Langsung ke konten utama

Gambar-Gambar Alat Reproduksi dan Kelamin

Pertanyaan
Bagaimana hukumnya memberi penyuluhan/pengajaran tentang kesehatan reproduksi disertai dengan gambar-gambar alat reproduksi, termasuk alat kelamin (gambar-gambar adalah gambar ilustrasi, bukan foto)?
Jazâkumullâhu khairan.

Jawaban
Untuk pertanyaan di atas, ada beberapa hal yang perlu saya jelaskan:

Pertama, memelihara aurat adalah bagian dari sifat orang-orang yang beriman. Menampakkan aurat kepada siapa saja yang tidak dihalalkan bagi seseorang adalah haram. Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ. إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ. فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ.
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tiada terceIa dalam hal ini. Barangsiapa yang mencari sesuatu di balik itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” [Al-Mu`minûn: 5-7]

Kedua, segala pintu, yang mengantar kepada hal yang diharamkan, hukumnya juga adalah haram. Hal ini berdasarkan ketentuan kaidah “saddu dzari’ah” yang ditunjukkan oleh banyak dalil dari Al-Quran dan Sunnah. Di antara dalil tersebut adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla,

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ.
“Dan janganlah kalian memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah karena nanti mereka akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” [Al-An’âm: 108]

Mencela sesembahan kaum musyrikin adalah sebuah kemashlahatan. Namun, tatkala hal tersebut bisa mengantar kepada hal yang diharamkan, Allah mengharamkannya dalam nash ayat di atas.

Ketiga, segala hal, yang diharamkan karena “saddu dzari’ah”, diperbolehkan pada saat terdapat keadaan darurat yang mengharuskannya sehingga hal tersebut diperbolehkan sesuai dengan kadar keperluan. Hal ini berdasarkan sejumlah dalil, di antaranya adalah bahwa memandang perempuan yang bukan mahram adalah haram. Namun, hal tersebut diperbolehkan untuk seorang lelaki yang meminang seorang perempuan sebagaimana yang dijelaskan dalam sejumlah hadits.

Keempat, berdasarkan tiga keterangan di atas, memberi penyuluhan atau pengajaran tentang kesehatan reproduksi disertai dengan gambar-gambar alat reproduksi, termasuk alat kelamin, adalah hal yang tidak diperbolehkan, kecuali dalam kondisi darurat yang mengharuskan hal tersebut. Dimaklumi bahwa seseorang sangat memungkinkan untuk memberi penyuluhan tentang kesehatan reproduksi tanpa disertai dengan gambar-gambar. Wallahu A’lam.

Sumber : Penyuluhan Kesehatan Disertai dengan Gambar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sakit : Pilih Mana...??? Puasa atau tidak...???

Berpuasa memang suatu kewajiban dan telah terbukti sangat bermanfaat untuk kesehatan. Namun dalam beberapa kasus yang melibatkan gangguan kesehatan, berpuasa justru dapat membahayakan kesehatan. Di dalam agama Islam pun diberikan keringanan bagi orang sakit untuk tidak berpuasa sehingga bukanlah suatu kesalahan untuk tidak berpuasa apabila kondisi sedang tidak memungkinkan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’âla , {فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ} [البقرة: 184] “Maka, barang siapa di antara kalian yang sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari (puasa) yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” [ Al-Baqarah: 184 ] Beberapa kondisi gangguan kesehatan yang disarankan untuk tidak melakukan puasa adalah seseorang dalam kondisi: Gangguan jantung (gagal jantung, aritmia atau gangguan irama jantung) Sebelum dan sesudah operasi besar Defisiensi nutrisi (malnutrisi) Ulkus lambung dan ulkus pept

Kalkulator Menghitung Usia Kehamilan dengan Mudah

Berapa usia kehamilan anda...??? Berapa usia kehamilan istri anda...??? Pernahkah anda mendapatkan pertanyaan-pertanyaan yang serupa seperti diatas...??? Bagaimana jawaban anda...??? Kebanyakan calon ibu atau calon ayah ketika ditanya dengan pertanyaan-pertanyaan tersebut kesulitan untuk segera menjawab, kebanyakannya mengira-ngira berdasarkan hari atau bulan terakhir menstruasi. Padahal dengan mengetahui usia kehamilan, selain bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas juga dapat menentukan nutrisi apa yang dibutuhkan oleh ibu dan janin , serta apa saja yang tidak atau boleh dilakukan oleh ibu hamil berdasarkan usia kehamilannya tersebut, dan manfaat-manfaat lainnya. Untuk itu, berikut ini ada cara mudah untuk menghitung usia kehamilan, yaitu dengan menggunakan "Kalkulator Kehamilan". Caranya mudah hanya dengan memasukkan Hari Pertama Haid Terakhir (HPHT) dan jika ingin lebih akurat lagi, masukkan juga rata-rata lama siklus haid setiap bulan. Hari Pertama Haid Terakhir (

Seputar Penyakit Diabetes - Penyebab - Gejala / Ciri-Ciri - Solusi Herbal Kencing Manis

Mengenal Sekilas tentang Diabetes Mellitus (DM) Penyakit diabetes (kencing manis) adalah penyakit yang disebabkan menurunnya hormon yang diproduksi kelenjar pangkreas (hormon insulin). Penurunan hormon ini mengakibatkan seluruh gula (glukosa) yang dikonsumsi tubuh tidak dapat diproses secara sempurna, sehingga mengakibatkan meningkatnya kadar gula dalam darah menjadi tinggi (kadar gula darah normal 60 mg/dl – 145 mg/dl) dan bersifat menahun (kronis). Jika gula (glukosa) yang seharusnya diproses menjadi tenaga oleh hormon insulin terganggu, maka biasanya penderita diabetes mengalami lesu, kurang tenaga, selalu merasa haus, sering buang air kecil, dan penglihatan menjadi kabur. Jadi, pada dasarnya diabetes militus merupakan penyakit kelainan metabolisme yang disebabkan kurangnya hormon insulin yang salah satu fungsinya mengatur kadar gula dalam darah. Penyebab Diabetes Melitus (Kencing Manis) Penyebab diabetes mellitus adalah kurangnya produksi dan ketersediaan insulin dalam tubuh atau t