Langsung ke konten utama

SHOLAT SENDIRIAN DI BELAKANG SHOF

الحمد لله رب العالمين، وبه نستعين، والصلاة والسلام على سيد المرسلين، وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين، أما بعد

Pembahasan kali ini berisi tentang hukum seseorang yang mengikuti sholat berjamaah, ketika shof depan sudah penuh dan ia berada pada shof kedua sendirian. Kemudian apa yang seharusnya dilakukan jika menemui hal yang demikian.

Hukum sholat sendirian di belakang shof jama’ah adalah tidak sah, sebagaimana dalam hadits Wabishoh bin Ma’bad -rodhiyallohu ‘anhu-:

أَنَّ رَسُولَ الله -صلى الله عليه وسلم- رَأَى رَجُلًا يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ وَحْدَهُ, فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيدَ الصَّلَاةَ

“Bahwasanya Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wa sallam- melihat seseorang sholat sendirian di belakang shof. Kemudian memerintahkannya untuk mengulang sholatnya.”

(Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan ini adalah hadits shohih.)

Juga berdasarkan hadits ‘Ali bin Syaiban -rodhiyallohu ‘anhu- bahwasanya Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
لَا صَلَاةَ لِمُنْفَرِدٍ خَلْفَ الصَّفِّ

“Tidak sah sholat seseorang yang bersendirian di belakang shof.”

(Hadits riwayat Ibnu Hibban dan dalam sanadnya terdapat sedikit kelemahan, kemudian dishohihkan setelah didukung oleh hadits Wabishoh tersebut di atas).

Setelah kita mengetahui hukum permasalahan tersebut, maka ketika menemui hal tersebut hendaknya menempuh salah satu dari solusi berikut ini :

Pertama : jika memungkinkan untuk menyela masuk dalam shof tanpa berdesak-desakan, maka hendaknya dilakukan.

Kedua : jika tidak memungkinkan hal itu, maka berusaha berdiri di sebelah kanan imam dengan syarat tanpa mengganggu ketenangan para jama’ah dalam shof-shof yang ada. Hal ini diperbolehkan, karena adanya hajah.

Ketiga : jika dua hal tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan, karena jauhnya jarak tempat imam atau adanya masyaqqoh (susah payah), maka diperbolehkan -karena adanya hajah- untuk meminta salah seorang dari jama’ah yang ada di shof depannya untuk mundur menemainya membentuk shof baru. Hal ini dengan syarat tidak menyebabkan shof tersebut menjadi renggang dan terputus, tetapi tetap bisa dirapatkan setelah mundurnya satu orang tersebut. Jika tidak demikian, maka hal itu tidak diperkenankan untuk dilakukan.

Lalu bagaimana solusinya, jika hal itu tidak juga bisa dilakukan?

Sebagian ulama seperti Al-’Allamah Ibnu Bazz dan Al-’Allamah Al-Wadi’iy -rohimahumalloh- memfatwakan agar orang itu menunggu kedatangan jama’ah yang lain untuk membentuk shof baru bersamanya. Jika sholat jama’ah selesai dan belum mendapatkan shof, maka ia mengerjakan sholat sendirian (munfarid) dan tidak berdosa, karena kewajiban jama’ah atas dirinya telah gugur dikarenakan ketidak-mampuannya untuk membentuk shof baru atau bergabung dengan shof jama’ah yang ada. Ini adalah pendapat yang lebih kuat dan berhati-hati dalam masalah ini. Wallohu a’lam.

Ini juga merupakan tarjih dari Syaikh kami Yahya bin ‘Ali Al-Hajuriy dalam beberapa ta’lim beliau, juga Syaikh kami Muhammad bin Hizam Al-Ba’daniy -hafidzohumallohu ta’ala- dalam ta’lim kitab beliau: “Fathul ‘Allam Fii Dirosah Ahadits Bulughil Marom” (2/57-59). Wabillahit-taufiq

(ditulis: Mushlih bin Syahid Abu Sholeh Al-Madiuniy –ro’ahulloh-)

Sumber : Sholat Sendirian di Belakang Shof

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sakit : Pilih Mana...??? Puasa atau tidak...???

Berpuasa memang suatu kewajiban dan telah terbukti sangat bermanfaat untuk kesehatan. Namun dalam beberapa kasus yang melibatkan gangguan kesehatan, berpuasa justru dapat membahayakan kesehatan. Di dalam agama Islam pun diberikan keringanan bagi orang sakit untuk tidak berpuasa sehingga bukanlah suatu kesalahan untuk tidak berpuasa apabila kondisi sedang tidak memungkinkan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’âla , {فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ} [البقرة: 184] “Maka, barang siapa di antara kalian yang sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari (puasa) yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” [ Al-Baqarah: 184 ] Beberapa kondisi gangguan kesehatan yang disarankan untuk tidak melakukan puasa adalah seseorang dalam kondisi: Gangguan jantung (gagal jantung, aritmia atau gangguan irama jantung) Sebelum dan sesudah operasi besar Defisiensi nutrisi (malnutrisi) Ulkus lambung dan ulkus pept

Kalkulator Menghitung Usia Kehamilan dengan Mudah

Berapa usia kehamilan anda...??? Berapa usia kehamilan istri anda...??? Pernahkah anda mendapatkan pertanyaan-pertanyaan yang serupa seperti diatas...??? Bagaimana jawaban anda...??? Kebanyakan calon ibu atau calon ayah ketika ditanya dengan pertanyaan-pertanyaan tersebut kesulitan untuk segera menjawab, kebanyakannya mengira-ngira berdasarkan hari atau bulan terakhir menstruasi. Padahal dengan mengetahui usia kehamilan, selain bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas juga dapat menentukan nutrisi apa yang dibutuhkan oleh ibu dan janin , serta apa saja yang tidak atau boleh dilakukan oleh ibu hamil berdasarkan usia kehamilannya tersebut, dan manfaat-manfaat lainnya. Untuk itu, berikut ini ada cara mudah untuk menghitung usia kehamilan, yaitu dengan menggunakan "Kalkulator Kehamilan". Caranya mudah hanya dengan memasukkan Hari Pertama Haid Terakhir (HPHT) dan jika ingin lebih akurat lagi, masukkan juga rata-rata lama siklus haid setiap bulan. Hari Pertama Haid Terakhir (

Seputar Penyakit Diabetes - Penyebab - Gejala / Ciri-Ciri - Solusi Herbal Kencing Manis

Mengenal Sekilas tentang Diabetes Mellitus (DM) Penyakit diabetes (kencing manis) adalah penyakit yang disebabkan menurunnya hormon yang diproduksi kelenjar pangkreas (hormon insulin). Penurunan hormon ini mengakibatkan seluruh gula (glukosa) yang dikonsumsi tubuh tidak dapat diproses secara sempurna, sehingga mengakibatkan meningkatnya kadar gula dalam darah menjadi tinggi (kadar gula darah normal 60 mg/dl – 145 mg/dl) dan bersifat menahun (kronis). Jika gula (glukosa) yang seharusnya diproses menjadi tenaga oleh hormon insulin terganggu, maka biasanya penderita diabetes mengalami lesu, kurang tenaga, selalu merasa haus, sering buang air kecil, dan penglihatan menjadi kabur. Jadi, pada dasarnya diabetes militus merupakan penyakit kelainan metabolisme yang disebabkan kurangnya hormon insulin yang salah satu fungsinya mengatur kadar gula dalam darah. Penyebab Diabetes Melitus (Kencing Manis) Penyebab diabetes mellitus adalah kurangnya produksi dan ketersediaan insulin dalam tubuh atau t