Langsung ke konten utama

USG untuk Mengetahui Jenis Kelamin Bayi

Apakah ada tuntunan dari Rasulullah guna mengetahui bahwa anak yang lahir nanti adalah perempuan atau laki-laki, sebagaimana yang dilakukan para dokter dengan cara USG?
Mohon jawabannya. Jazakallahu khairan wa barakallahu fikum.

Jawaban
Ada beberapa hal yang perlu saya jelaskan:
Pertama, keberadaan janin dalam perut ibu, dalam hal rezeki, ajal, keberuntungan, dan kerugian janin tersebut, adalah ilmu ghaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Demikian pula jenis kelamin janin sebelum berbentuk dengan jelas. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

 {إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ} [لقمان: 34]
“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya pengetahuan tentang hari kiamat; Dia pulalah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui segala sesuatu yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa-apa yang akan dia usahakan besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui bumi tempat dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” [Luqman: 34]

Kedua, kemajuan teknologi melalui USG (Ultrasonografi) untuk memantau perkembangan janin dalam perut ibu bukanlah hal yang bertentangan dengan ketentuan di atas. Penggunaan alat tersebut tidak terhitung kepada bentuk mengetahui ilmu ghaib, yang merupakan kekhususan Allah Ta’ala, karena tidak ada yang menentukan jenis kelamin janin, kecuali Allah Ta’ala, sedangkan USG tidak akan mampu menyingkap jenis kelamin tersebut sebelum Allah Ta’ala menciptakan bentuk janin tersebut sebagai laki-laki atau perempuan. Selain itu, tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa tidak mungkin menembus kegelapan dalam perut ibu melalui penggunaan suatu alat.

Ketiga, berdasarkan penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa hukum penggunaan USG ini adalah boleh, tetapi sepanjang aurat si perempuan (yang di-USG) tidak tersingkap. Menyingkap aurat adalah hal yang diharamkan sebagaimana yang telah dimaklumi, dan tidak diperbolehkan, kecuali dalam kondisi darurat. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh menggunakan USG bila bukan dalam kondisi darurat, seperti hanya untuk mengetahui jenis kelamin janin. Adapun kalau seseorang perlu menggunakan USG pada kondisi darurat, seperti mengontrol kesehatan janin, kemudian kesempatan itu juga digunakan untuk mengetahui jenis kelamin janin, hal tersebut tidaklah mengapa, insya Allah. Wallahu A’lam.

Sumber : USG untuk Mengetahui Janin [Majalah Asy-Syifa Edisi 3]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Lengkap Produk HPAI April 2015 | Lembar Terakhir

Lembar terakhir lanjutan dari Daftar Lengkap Produk HPAI April 2015 | Lembar 3 . Berikut ini adalah daftar lengkap produk Online Store | Toko Online HPA Indonesia . Untuk membeli produk silahkan Klik link nama atau gambar produk yang bersangkutan. StimFibre | Herbal serat alami atasi penuaan dini, meredakan stress, mengurangi rasa letih, meningkatkan kesehatan kulit, mencegah eksim, jerawat, peremajaan sel tubuh, Susu Kambing Etta Goat Milk | Susu Kambing Etta Goat Milk sangat baik untuk menjaga kesehatan bayi, ibu hamil hingga orang lanjut usia. Obat Kuat Truson | Obat kuat khusus pria dewasa mengatasi disfungsi ereksi, ejakulasi dini, memperbaiki kualitas sperma. Meningkatkan hormon testosteron dan libido, VCO Gold | Mematikan virus, bakteri, jamur, ragi, cacing pita, lice, giardia dan parasit lainnya. Sumber nutrisi dan energi instant untuk stamina.

SHOLAT SENDIRIAN DI BELAKANG SHOF

الحمد لله رب العالمين، وبه نستعين، والصلاة والسلام على سيد المرسلين، وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين، أما بعد Pembahasan kali ini berisi tentang hukum seseorang yang mengikuti sholat berjamaah, ketika shof depan sudah penuh dan ia berada pada shof kedua sendirian. Kemudian apa yang seharusnya dilakukan jika menemui hal yang demikian. Hukum sholat sendirian di belakang shof jama’ah adalah tidak sah, sebagaimana dalam hadits Wabishoh bin Ma’bad -rodhiyallohu ‘anhu-: أَنَّ رَسُولَ الله -صلى الله عليه وسلم- رَأَى رَجُلًا يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ وَحْدَهُ, فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيدَ الصَّلَاةَ “Bahwasanya Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wa sallam- melihat seseorang sholat sendirian di belakang shof. Kemudian memerintahkannya untuk mengulang sholatnya.” (Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan ini adalah hadits shohih.) Juga berdasarkan hadits ‘Ali bin Syaiban -rodhiyallohu ‘anhu- bahwasanya Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wa sallam- bersabda: لَا صَلَاةَ لِمُنْفَرِدٍ خَلْ...

Bahaya Perut Kotor dan Pentingnya Cucu Usus || Susut Lemak solusinya...!!!

Tahukah Anda ? Bahwa perut manusia modern sangat kotor, berbagai macam bahan kimia bersarang dalam perut kita, lihatlah kondisi perut manusia modern, sudah sangat teracuni dengan banyak bahan racun yang berbahaya antara lain : Pestisida; Pengawet makanan; Pewarna; Pemanis buatan; MSG; Boraks; Kurang serat; Lemak; Formalin; dan lain-lain Akibat perut kotor dan kegemukan : Stroke; Jantung koroner; Tumor; Kanker; Gagal ginjal; Perlemakan dan pengerasan liver; Kencing manis; Darah tinggi; Penuaan dini; dan lain-lain Pendapat para ahli tentang bahaya perut kotor dan pentingnya cuci usus : Dr. Victor Iron, USA : Cucilah USUS Anda, Anda akan merasa 20 tahun lebih muda. Jika semua orang menjalankan terapi CUCI USUS, niscaya 95% Rumah Sakit akan TUTUP karena kekurangan Pasien. Dr. William Arbouthnof Lane, MD, London : Hanya ada satu penyakit yaitu tidak sempurnanya pengeluaran (sekresi), saya telah mengalami, bahwa banyak kasus pembedahan dapat dihindari dengan cara mencuci usus, karena 90% pen...