Langsung ke konten utama

Makanan Mengandung Alkohol Tapi Tidak Memabukkan

Bagaimana hukum mengkonsumsi makanan yang mengandung sedikit alkohol, misalnya tapai dan brem?
Jazakumullahu khairan.

Jawaban

Dalam hal yang ditanyakan di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi suatu ketentuan umum dalam sabdanya,

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

“Tiap sesuatu yang memabukkan adalah khamar dan tiap sesuatu yang memabukkan adalah haram.” [1]


Dalam hadits lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan,

مَا أَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ

“Segala sesuatu yang memabukkan (bila) banyak, (juga) adalah haram (bila) sedikit.”[2]


Dua hadits di atas menjelaskan bahwa makanan atau minuman yang memabukkan adalah haram. Bila telah mencapai kadar memabukkan, suatu makanan atau minuman tidak boleh dikonsumsi atau dimanfaatkan oleh siapapun, walaupun sedikit. Namun, bila suatu makanan atau minuman tidak memabukkan saat dikonsumsi dalam jumlah banyak, hal tersebut tidaklah mengapa.

Oleh karena itu, mengukur kebolehan memakan dua jenis makanan yang disebutkan dalam pertanyaan adalah dengan meneliti sebagai berikut.

Apabila memabukkan bila dikonsumsi, makanan tersebut tidak boleh dikonsumsi karena tergolong sebagai khamar yang diharamkan.

Apabila sama sekali tidak memabukkan bila dikonsumsi dalam jumlah banyak, makanan tersebut boleh dan halal dikonsumsi, walaupun mengandung sedikit kadar alkohol.

Al-Lajnah Ad-Da`imah, yang Syaikh Ibnu Baz rahimahullah ketuai, pernah ditanya tentang hukum mengonsumsi cuka yang mengandung kadar alkohol sebanyak 6%. Setelah menyebutkan hadits kedua di atas, mereka menjawab, “Apabila cuka tersebut memabukkan (jika dikonsumsi) dengan (kadar) yang banyak, (mengonsumsinya dengan kadar) yang sedikit (juga) adalah haram, dan hukumnya adalah hukum khamar. (Adapun) kalau tidak memabukkan jika dikonsumsi dalam (kadar) yang banyak, tidak ada larangan dalam hal menjual, membeli, dan meminumnya.”[3]


Wallahu A’lam.

[1] Diriwayatkan oleh Muslim dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma.

[2] Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzy, Ibnu Majah, dan selainnya dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma.

[3] Fatawa Al-Lajnah 13/52-53.

Sumber : 
Hukum Mengkonsumsi Makanan yang Mengandung Sedikit Alkohol
[Dijawab oleh ust Dzulqarnain di majalah Asy-Syifa ed.3]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lacak Kiriman Via Pos Indonesia

Update : 22 April 2015 Bagi pembeli bahkan penjual selalu ingin memantau keadaan dan perkembangan kiriman paket mereka, oleh karena itu Pos Indonesia memberikan kemudahan bagi para pelanggannya untuk mengetahui perkembangan paket kiriman mereka dengan adanya layanan track dan trace sebagaimana dibawah ini. Cara penggunaannya sangat mudah, hanya dengan cara menginput masuk pada kolom yang disediakan no. Resi yang terdapat dibawah barcode pada lembar slip Bukti Terima Kiriman Pencarian kiriman WeselPOS. Masukkan No. Kiriman (No. Resi) Keluhan & Informasi Semoga bermanfaat...

Daftar Lengkap Produk HPAI April 2015 | Lembar Terakhir

Lembar terakhir lanjutan dari Daftar Lengkap Produk HPAI April 2015 | Lembar 3 . Berikut ini adalah daftar lengkap produk Online Store | Toko Online HPA Indonesia . Untuk membeli produk silahkan Klik link nama atau gambar produk yang bersangkutan. StimFibre | Herbal serat alami atasi penuaan dini, meredakan stress, mengurangi rasa letih, meningkatkan kesehatan kulit, mencegah eksim, jerawat, peremajaan sel tubuh, Susu Kambing Etta Goat Milk | Susu Kambing Etta Goat Milk sangat baik untuk menjaga kesehatan bayi, ibu hamil hingga orang lanjut usia. Obat Kuat Truson | Obat kuat khusus pria dewasa mengatasi disfungsi ereksi, ejakulasi dini, memperbaiki kualitas sperma. Meningkatkan hormon testosteron dan libido, VCO Gold | Mematikan virus, bakteri, jamur, ragi, cacing pita, lice, giardia dan parasit lainnya. Sumber nutrisi dan energi instant untuk stamina.

Kualitas Kesehatan Ditentukan dari Kandungan

Semua asupan dan paparan yang diterima ibu selama kehamilan menjadi penentu utama kehidupan seorang bayi setelah kelahiran. Apakah kelak di usia dewasa ia menderita penyakit jantung, diabetes , kegemukan , atau akan besar menjadi manusia cerdas, semua ditentukan sejak awal di kandungan. Konsep tersebut pertama kali disampaikan oleh David Barker, dokter dan ilmuwan dari Inggris, yang akhirnya dikenal sebagai hipotesa DOHaD. Menurut Barker, paparan zat-zat kimia dan nutrisi yang diterima janin, baik secara genetik dan program mekanisme lain berdampak pada kesehatan dan penyakit di masa mendatang. Menurut dr.Saptawati Bardosono atau dokter Tati, ahli gizi dari Indonesian Nutrition Association, ada banyak faktor yang berpengaruh pada tumbuh kembang seorang anak, salah satunya adalah faktor nutrisi. "Protein dan zat-zat gizi mikro sangat diperlukan di awal kehamilan karena nutrisi itu dibutuhkan untuk perkembangan sel-sel. Nantinya sel-sel ini akan membentuk jadi sel hati , sel pankre...