Langsung ke konten utama

SHOLAT SENDIRIAN DI BELAKANG SHOF

الحمد لله رب العالمين، وبه نستعين، والصلاة والسلام على سيد المرسلين، وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين، أما بعد

Pembahasan kali ini berisi tentang hukum seseorang yang mengikuti sholat berjamaah, ketika shof depan sudah penuh dan ia berada pada shof kedua sendirian. Kemudian apa yang seharusnya dilakukan jika menemui hal yang demikian.

Hukum sholat sendirian di belakang shof jama’ah adalah tidak sah, sebagaimana dalam hadits Wabishoh bin Ma’bad -rodhiyallohu ‘anhu-:

أَنَّ رَسُولَ الله -صلى الله عليه وسلم- رَأَى رَجُلًا يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ وَحْدَهُ, فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيدَ الصَّلَاةَ

“Bahwasanya Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wa sallam- melihat seseorang sholat sendirian di belakang shof. Kemudian memerintahkannya untuk mengulang sholatnya.”

(Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan ini adalah hadits shohih.)

Juga berdasarkan hadits ‘Ali bin Syaiban -rodhiyallohu ‘anhu- bahwasanya Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
لَا صَلَاةَ لِمُنْفَرِدٍ خَلْفَ الصَّفِّ

“Tidak sah sholat seseorang yang bersendirian di belakang shof.”

(Hadits riwayat Ibnu Hibban dan dalam sanadnya terdapat sedikit kelemahan, kemudian dishohihkan setelah didukung oleh hadits Wabishoh tersebut di atas).

Setelah kita mengetahui hukum permasalahan tersebut, maka ketika menemui hal tersebut hendaknya menempuh salah satu dari solusi berikut ini :

Pertama : jika memungkinkan untuk menyela masuk dalam shof tanpa berdesak-desakan, maka hendaknya dilakukan.

Kedua : jika tidak memungkinkan hal itu, maka berusaha berdiri di sebelah kanan imam dengan syarat tanpa mengganggu ketenangan para jama’ah dalam shof-shof yang ada. Hal ini diperbolehkan, karena adanya hajah.

Ketiga : jika dua hal tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan, karena jauhnya jarak tempat imam atau adanya masyaqqoh (susah payah), maka diperbolehkan -karena adanya hajah- untuk meminta salah seorang dari jama’ah yang ada di shof depannya untuk mundur menemainya membentuk shof baru. Hal ini dengan syarat tidak menyebabkan shof tersebut menjadi renggang dan terputus, tetapi tetap bisa dirapatkan setelah mundurnya satu orang tersebut. Jika tidak demikian, maka hal itu tidak diperkenankan untuk dilakukan.

Lalu bagaimana solusinya, jika hal itu tidak juga bisa dilakukan?

Sebagian ulama seperti Al-’Allamah Ibnu Bazz dan Al-’Allamah Al-Wadi’iy -rohimahumalloh- memfatwakan agar orang itu menunggu kedatangan jama’ah yang lain untuk membentuk shof baru bersamanya. Jika sholat jama’ah selesai dan belum mendapatkan shof, maka ia mengerjakan sholat sendirian (munfarid) dan tidak berdosa, karena kewajiban jama’ah atas dirinya telah gugur dikarenakan ketidak-mampuannya untuk membentuk shof baru atau bergabung dengan shof jama’ah yang ada. Ini adalah pendapat yang lebih kuat dan berhati-hati dalam masalah ini. Wallohu a’lam.

Ini juga merupakan tarjih dari Syaikh kami Yahya bin ‘Ali Al-Hajuriy dalam beberapa ta’lim beliau, juga Syaikh kami Muhammad bin Hizam Al-Ba’daniy -hafidzohumallohu ta’ala- dalam ta’lim kitab beliau: “Fathul ‘Allam Fii Dirosah Ahadits Bulughil Marom” (2/57-59). Wabillahit-taufiq

(ditulis: Mushlih bin Syahid Abu Sholeh Al-Madiuniy –ro’ahulloh-)

Sumber : Sholat Sendirian di Belakang Shof

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lacak Kiriman Via Pos Indonesia

Update : 22 April 2015 Bagi pembeli bahkan penjual selalu ingin memantau keadaan dan perkembangan kiriman paket mereka, oleh karena itu Pos Indonesia memberikan kemudahan bagi para pelanggannya untuk mengetahui perkembangan paket kiriman mereka dengan adanya layanan track dan trace sebagaimana dibawah ini. Cara penggunaannya sangat mudah, hanya dengan cara menginput masuk pada kolom yang disediakan no. Resi yang terdapat dibawah barcode pada lembar slip Bukti Terima Kiriman Pencarian kiriman WeselPOS. Masukkan No. Kiriman (No. Resi) Keluhan & Informasi Semoga bermanfaat...

Perhatikan Asupan Nutrisi Agar Miom Tidak Membesar

Assalamu’alaikum, Dokter saya divonis sakit mioma uteri (adenomiosis) makanan apa yang bagus buat saya konsumsi agar bisa menghambat penyebaran kanker saya dokter. jazaakumulloh khoyrn Jawaban: Mioma uteri memang merupakan tumor jinak. Sehingga jika ukurannya yang kecil, maka tidak perlu langsung operasi yang diperlukan adalah menjaga agar tidak membesar baik karena faktor makanan atau faktor pola hidup. Yang dikhawatirkan dari mioma uteri adalah ketika membesar dan biasanya awal-awalnya tidak terasa dan disadari oleh pasien. Pembesaran ini bisa menyebabkan kesulitan ketika hamil, belum lagi mioma ikut membesar ketika hamil, ukuran yang besar juga bisa menimbulkan nyeri dan perdarahan. Sehingga perlu dilakukan operasi pengangkatan mioma. Untuk makanan, yang perlu diperhatikan adalah pantangan makanannya. Karena ada beberapa makanan yang bisa menyebabkan mioma bertambah ukurannya. Makanan tersebut yang sebaiknya dihindari atau dikurangi, berikut makanan tersebut: 1. Makanan dengan peng...

Daftar Lengkap Produk HPAI April 2015 | Lembar Terakhir

Lembar terakhir lanjutan dari Daftar Lengkap Produk HPAI April 2015 | Lembar 3 . Berikut ini adalah daftar lengkap produk Online Store | Toko Online HPA Indonesia . Untuk membeli produk silahkan Klik link nama atau gambar produk yang bersangkutan. StimFibre | Herbal serat alami atasi penuaan dini, meredakan stress, mengurangi rasa letih, meningkatkan kesehatan kulit, mencegah eksim, jerawat, peremajaan sel tubuh, Susu Kambing Etta Goat Milk | Susu Kambing Etta Goat Milk sangat baik untuk menjaga kesehatan bayi, ibu hamil hingga orang lanjut usia. Obat Kuat Truson | Obat kuat khusus pria dewasa mengatasi disfungsi ereksi, ejakulasi dini, memperbaiki kualitas sperma. Meningkatkan hormon testosteron dan libido, VCO Gold | Mematikan virus, bakteri, jamur, ragi, cacing pita, lice, giardia dan parasit lainnya. Sumber nutrisi dan energi instant untuk stamina.