Langsung ke konten utama

Hukum Menyembuhkan Rematik Dengan Gelang


Soal:
Apa hukum memakai gelang untuk mengobati penyakit rematik?

Jawab:
Perlu diketahui bahwa obat merupakan sebab datangnya kesembuhan, sementara yang membuat sebab itu berpengaruh adalah Allah Ta’ala.Karenanya, tidak ada satu pun yang dinamakan ‘sebab’ kecuali apa yang Allah Ta’ala telah tetapkan dia sebagai sebab. Kemudian, sebab-sebab yang Allah Ta’ala jadikan dia sebagai sebab ada dua bentuk:

Bentuk pertama: Sebab-sebab syar’iyah seperti Al-Qur`an Al-Karim dan doa.
Sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam mengenai surah Al-Fatihah,
“Darimana kamu tahu kalau dia adalah ruqyah.”
Dan sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam biasa meruqyah orang-orang yang sakit dengan mendoakan mereka, maka Allah Ta’ala menyembuhkan mereka dari penyakit berkat doa beliau.

Bentuk kedua: Sebab-sebab lahiriah seperti obat-obatan yang sudah diketahui melalui jalur syariat seperti madu atau yang diketahui melalui penelitian seperti kebanyakan obat-obatan yang ada. Sebab seperti ini pengaruhnya harus secara langsung dan terbukti, bukan sekedar dugaan dan khayalan. Jika pengaruh obatnya sudah terbukti secara langsung dan hasilnya bisa diindera maka dia boleh dijadikan sebagai obat yang dengannya kesembuhan akan terwujud dengan izin Allah Ta’ala. Adapun jika sebab itu hanya sekedar dugaan dan khayalan semata yang disangkakan oleh orang yang sakit sebagai obat, lalu dia mendapatkan ketenangan psikologis dan rasa sakitnya terasa berkurang dikarenakan sangkaan dan khayalan ini, dan bahkan kegembiraan psikologis orang yang sakit ini tumbuh sehingga penyakitnya bisa sembuh. Maka yang seperti ini tidak boleh dijadikan sebagai sandaran dan tidak boleh menetapkannya sebagai obat, agar manusia tidak terbawa oleh sangkaan dan khayalan. Karenanya Nabi shallallahu alaihi wasallam melarang untuk mengenakan gelang atau mengikatkan benang dan semacamnya untuk menyembuhkan penyakit atau mencegah datangnya, karena hal tersebut bukan sebab secara syar’i dan secara hissi (terbukti). Dan apa saja yang belum dipastikan sebagai sebab syar’i dan juga bukan sebab hissi, maka tidak boleh menjadikan hal itu sebagai sebab. Karena menjadikan hal itu sebab merupakan bentuk menandingi Allah Ta’ala dalam kekuasaan-Nya dan bentuk kesyirikan dengan-Nya, tatkala dia telah menyamakan dirinya dengan Allah Ta’ala dalam menetapkan sesuatu itu sebagai sebab yang bisa melahirkan akibat.

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah telah membuat judul bab untuk masalah ini dalam Kitab At-Tauhid dengan ucapanya, “Bab: Termasuk kesyirikan, mengenakan gelang, benang dan yang semacamnya untuk mencegah turunnya musibah atau menghillangkannya.”

Ibnu Utsaimin

[Jami' Al-Fatawa Ath-Thibbiah hal. 32-33]

Sumber : Hukum Menyembuhkan Rematik dengan Gelang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Lengkap Produk HPAI April 2015 | Lembar Terakhir

Lembar terakhir lanjutan dari Daftar Lengkap Produk HPAI April 2015 | Lembar 3 . Berikut ini adalah daftar lengkap produk Online Store | Toko Online HPA Indonesia . Untuk membeli produk silahkan Klik link nama atau gambar produk yang bersangkutan. StimFibre | Herbal serat alami atasi penuaan dini, meredakan stress, mengurangi rasa letih, meningkatkan kesehatan kulit, mencegah eksim, jerawat, peremajaan sel tubuh, Susu Kambing Etta Goat Milk | Susu Kambing Etta Goat Milk sangat baik untuk menjaga kesehatan bayi, ibu hamil hingga orang lanjut usia. Obat Kuat Truson | Obat kuat khusus pria dewasa mengatasi disfungsi ereksi, ejakulasi dini, memperbaiki kualitas sperma. Meningkatkan hormon testosteron dan libido, VCO Gold | Mematikan virus, bakteri, jamur, ragi, cacing pita, lice, giardia dan parasit lainnya. Sumber nutrisi dan energi instant untuk stamina.

SHOLAT SENDIRIAN DI BELAKANG SHOF

الحمد لله رب العالمين، وبه نستعين، والصلاة والسلام على سيد المرسلين، وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين، أما بعد Pembahasan kali ini berisi tentang hukum seseorang yang mengikuti sholat berjamaah, ketika shof depan sudah penuh dan ia berada pada shof kedua sendirian. Kemudian apa yang seharusnya dilakukan jika menemui hal yang demikian. Hukum sholat sendirian di belakang shof jama’ah adalah tidak sah, sebagaimana dalam hadits Wabishoh bin Ma’bad -rodhiyallohu ‘anhu-: أَنَّ رَسُولَ الله -صلى الله عليه وسلم- رَأَى رَجُلًا يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِّ وَحْدَهُ, فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيدَ الصَّلَاةَ “Bahwasanya Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wa sallam- melihat seseorang sholat sendirian di belakang shof. Kemudian memerintahkannya untuk mengulang sholatnya.” (Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan ini adalah hadits shohih.) Juga berdasarkan hadits ‘Ali bin Syaiban -rodhiyallohu ‘anhu- bahwasanya Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wa sallam- bersabda: لَا صَلَاةَ لِمُنْفَرِدٍ خَلْ...

Bahaya Perut Kotor dan Pentingnya Cucu Usus || Susut Lemak solusinya...!!!

Tahukah Anda ? Bahwa perut manusia modern sangat kotor, berbagai macam bahan kimia bersarang dalam perut kita, lihatlah kondisi perut manusia modern, sudah sangat teracuni dengan banyak bahan racun yang berbahaya antara lain : Pestisida; Pengawet makanan; Pewarna; Pemanis buatan; MSG; Boraks; Kurang serat; Lemak; Formalin; dan lain-lain Akibat perut kotor dan kegemukan : Stroke; Jantung koroner; Tumor; Kanker; Gagal ginjal; Perlemakan dan pengerasan liver; Kencing manis; Darah tinggi; Penuaan dini; dan lain-lain Pendapat para ahli tentang bahaya perut kotor dan pentingnya cuci usus : Dr. Victor Iron, USA : Cucilah USUS Anda, Anda akan merasa 20 tahun lebih muda. Jika semua orang menjalankan terapi CUCI USUS, niscaya 95% Rumah Sakit akan TUTUP karena kekurangan Pasien. Dr. William Arbouthnof Lane, MD, London : Hanya ada satu penyakit yaitu tidak sempurnanya pengeluaran (sekresi), saya telah mengalami, bahwa banyak kasus pembedahan dapat dihindari dengan cara mencuci usus, karena 90% pen...